Dalam penentuan besarnya BPIH tersebut, Panja Komisi VIII telah menyisir berbagai pos anggaran yang selama ini sulit ditekan. Misalnya, biaya pesawat Garuda, pemondokan di Arab Saudi, dan catering. Dengan investigasi langsung ke lapangan, baik di dalam negeri maupun ke Arab Saudi, akhirnya banyak pos anggaran yang ditekan dengan tetap menjaga kualitas layanan haji.
Tak lupa, terima kasih juga kerjasama Kementrian Agama yang bersedia dan menyepakati BPIH baru ini, jangan khawatir dalam pelaksanaan ibadah Haji di BPIH baru ini. DPR RI tetap berkomitmen untuk mengawal.
Sekali lagi, alhamdulillah... ini berita ceria di subuh hari.
http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/10147
***
Hazmi Srondol
Tidak ada komentar
Posting Komentar