Begini pola arus "uang" nya.
Bank-bank di Indonesia, baik swasta atau negeri menghimpun dana dari masyarakat. Baik di kota maupun di desa dan kampung-kampung.
Nah dana itu, oleh bank di pinjamkan ke developer property. Bunganya untuk operasional bank dan ke penabung. Walau bunga untuk penabung nggak ada se upil-upilnya dibandung bunga kredit yang dikucurkan.
Nah, berhubung developer kesulitan menjual property yang sudah dibangun karena ekonomi rakyat dalam negeri lagi susah bin sengsara. Sedangkan tagihan dari bank terus muncul maka potensi kolaps kalau sampai developer menyerah alias mengaku pailit.
Bank dan developer akan sama-sama koit.
Jadi, datanglah pahlawan itu. Pemerintahan orde ondel-ondel ini. Dengan alasan diatas, maka agar arus keuangan bank lancar lagi, maka ASING yang notabene lagi banyak duit, apalagi kurs dollar yang lagi yahuud di perbolehkan membeli property tersebut.
Nah, ada beberapa point yang bisa kita lihat dari kejadian ini:
1. Kedaulatan negara mulai terkikis. Asing yg banyak modal akan puas menguasai property dan lahan-lahan ini. Rakyat paling jos adalah yg lagi nyicil KPR. Itu pun kalau telat disemprit mulu dan didatangi debt collector. Yang lain, sudah bisa bayar kontrakan rumah petak aja udah Alhamdulillah.
2. Ternyata, uang dari desa untuk orang Kota. Uang tersebut sangat sedikit (jangan-jangan malah gak ada) yang kembali ke pedesaan via kredit pertanian. Kebanyakan buat kredit perumahan. Dibeli asing pulak.
Jadi, rakyat Indonesia, khususnya daerah pinggiran dan pedesaan memang sungguh hebat-hebat. Mampu membiayai property untuk asing.
Sangar yah rakyat Indonesia...
Hahaahahha
Hahaha
Tidak ada komentar
Posting Komentar